Archive for September, 2006

Kenali dirimu, tentukan tujuan hidupmu

Thursday, September 28th, 2006
Selasa, 08 Agustus 2006 - 09:47:00,  Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi
Kategori : Akhlak
Kenalilah Dirimu, Pastikan Tujuan Hidupmu
Selera dan gaya hidup seringkali tak berbanding lurus dengan penghasilan yang diperoleh. Banyak orang yang kemudian mengorbankan banyak hal demi berburu kesenangan sesaat.

Banyak orang beranggapan, hidup memang untuk dinikmati. Tak heran jika kemudian mereka berprinsip “yang penting senang” dan bagaimana menciptakan kehidupan yang “serba ada”. Tak peduli bagaimana caranya. Harga diri pun siap digadaikan demi memenuhi selera dan tuntutan gaya hidup yang dianutnya. Sehingga karena ingin hidup senang, akhirnya terlena untuk menimbang akibat buruk yang bakal timbul di kemudian hari. Melupakan urusan diri sendiri padahal diri ini dituntut memiliki kesiapan bila pada saatnya harus kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Walhasil, banyak yang dininabobokkan dengan ‘kesenangan’ sehingga seolah tidak ada hari perhitungan, hisab dan pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pelanggaran syariat terjadi di mana-mana. Zina, homoseks, mabuk-mabukan, pesta narkoba, judi, dan tindak kriminal lainnya, dilakukan demi apa yang disebut kesenangan. Bahkan tidak kalah besar adalah kesyirikan dan kebid’ahan yang dilakukan untuk mencari sebentuk kesenangan. Andai saja mereka mau belajar sejarah masa lampau dari para pendahulu yang telah dibinasakan Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa sisa karena kejahatan mereka!
Jelasnya, mereka ingin mengejar kesenangan hidup yang bersifat sementara dan melupakan kesenangan yang abadi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang pada akhirnya tidak mendapatkan kedua-duanya, kesenangan dunia ataupun kesenangan akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ قَارُوْنَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوْزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوْءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لاَ تَفْرَحْ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ. وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ. قَالَ إِنَّمَا أُوْتِيْتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُوْنِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلاَ يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوْبِهِمُ الْمُجْرِمُوْنَ. فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِيْنَتِهِ قَالَ الَّذِيْنَ يُرِيْدُوْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَالَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُوْنُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيْمٍ. وَقَالَ الَّذِيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللهِ خَيْرٌ لِمَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا وَلاَ يُلَقَّاهَا إِلاَّ الصَّابِرُوْنَ. فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ اْلأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُوْنَهُ مِنْ دُوْنِ اللهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِيْنَ. وَأَصْبَحَ الَّذِيْنَ تَمَنَّوْا مَكَانَهُ بِاْلأَمْسِ يَقُوْلُوْنَ وَيْكَأَنَّ اللهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلاَ أَنْ مَنَّ اللهُ عَلَيْنَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْكَافِرُوْنَ. تِلْكَ الدَّارُ اْلآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِيْنَ لاَ يُرِيْدُوْنَ عُلُوًّا فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya Qarun termasuk dari kaum Musa, namun ia berlaku aniaya terhadap mereka. Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh sangat berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat. Ingatlah ketika kaumnya berkata kepadanya: ‘Janganlah kamu terlalu bangga, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu membanggakan diri. Dan carilah kepada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat. Jangan kamu melupakan bagian (kenikmatan) duniawi. Dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.’ Qarun berkata: ‘Sesungguhnya aku diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku.’ Apakah ia tidak mengetahui bahwasanya Allah telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripada dia dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu tentang dosa-dosa mereka. Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya, orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia pun berkata: ‘Sekiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun. Sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar.’ Orang-orang yang dianugerahi ilmu berkata: ‘Kecelakaan yang besarlah bagimu. Pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman lagi beramal shalih, dan tidaklah diperoleh pahala itu melainkan bagi orang-orang yang bersabar.” Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Tidak ada satu golonganpun yang menolongnya dari adzab Allah. Dan tidaklah ia termasuk dari orang yang membela dirinya. Jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu berkata: ‘Aduhai benarlah Allah melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya. Kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya kepada kita, benar-benar Dia telah membenamkan kita pula. Aduhai benarlah tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah).’ Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi dan kesudahan yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashas: 76-83)
Siapakah yang akan selamat? Merekalah orang-orang yang bersabar. Yaitu orang-orang yang menahan dirinya untuk terus di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menahan diri dari bermaksiat kepada-Nya serta siap menerima segala ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga orang-orang yang bersabar dari rayuan dunia dan syahwatnya untuk tersibukkan dari beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghalangi mereka dari tujuan mereka diciptakan. Merekalah orang-orang yang mengutamakan ganjaran di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala daripada dunia yang fana. (Lihat Tafsir As-Sa’di hal. 574 )
Sungguh malang nasibmu wahai saudaraku, jika kamu lupa dan melalaikan akibat perbuatanmu. Hendaknya engkau segera mencari jalan keluar dari perbuatanmu. Simaklah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan camkan baik-baik:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلاَئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَ يَعْصُوْنَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Padanya (ada) malaikat yang keras dan kasar dan mereka tidak bermaksiat kepada Allah terhadap segala yang diperintahkan dan mereka melakukan segala apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلاَّ مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

“Dan aku tidak bisa melepaskan diriku. Sesungguhnya nafsu itu selalu memerintahkan untuk berbuat jahat kecuali orang yang mendapatkan rahmat dari Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yusuf: 53)

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

“Apa yang menimpamu berupa kebaikan maka datangnya dari Allah dan apa yang menimpamu berupa kejahatan datangnya dari dirimu sendiri.” (An-Nisaa: 79)

وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ

“Dan barangsiapa melakukannya maka sungguh dia telah mendzalimi dirinya sendiri.”(Al-Baqarah: 231)

قَدْ جَاءَكُمْ بَصَائِرُ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ أَبْصَرَ فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ عَمِيَ فَعَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيْظٍ

“Sungguh telah datang kepada kalian hujjah dari Rabb kalian. Maka barangsiapa melihatnya untuk dirinya sendiri dan barangsiapa buta darinya atasnya dan aku bukan sebagai penolong atas kalian.” (Al-An’am: 104)

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِوَكِيْلٍ

“Katakan wahai sekalian manusia, telah datang kepada kalian kebenaran dari Rabb kalian. Maka barangsiapa mendapatkan petunjuk untuk dirinya dan barangsiapa yang sesat, maka dia tersesat atas dirinya sendiri dan Aku bukanlah pembela atas kalian.” (Yunus: 108)
Semua ayat di atas mengingatkan kepada kita akan pentingnya memperhatikan urusan diri kita sendiri, di mana jika berhasil maka keberhasilan untuk diri kita sendiri dan jika merugi itu merupakan hasil usaha kita, tidak boleh kita mengkambinghitamkan orang lain.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

“Barangsiapa menemukan (ganjaran) kebaikan maka hendaklah dia memuji Allah dan barangsiapa mendapatkan selainnya janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri.”1
Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu di dalam Tafsir-nya menjelaskan: “Berkata Atha’ dari Ibnu Abbas: ‘Tinggalkanlah segala perkara yang dilarang Allah dan lakukan segala amal ketaatan’.” Al-Qurthubi menjelaskan: “Allah memerintahkan untuk menjaga dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
At-Thabari di dalam Tafsir-nya menjelaskan: “Ajarkanlah orang lain ilmu yang akan bisa menjaga kalian dari api neraka dan ilmu itu akan menjaga mereka dari neraka bila mereka mengamalkannya dalam bentuk mentaati Allah dan melakukan (segala bentuk) ketaatan (yang lain) kepada Allah.”
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan: “Menjaga diri artinya konsisten di atas perintah Allah dan larangannya dengan cara menjauhinya dan bertaubat dari segala yang akan mendatangkan kemurkaan dari Allah dan adzab-Nya.” Beliau juga mengatakan: “Apa yang menimpamu berupa kejelekan karena dirimu artinya karena dosa-dosa dan usahamu.”
Ketahuilah bahwa jiwa selalu berada dalam salah satu dari dua keadaan.
Pertama: Sibuk dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kedua: Tersibukkan oleh nafsunya (dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Karena bila jiwa itu tidak disibukkan, dia akan menyibukkan. Dan jika didapati ada yang akan meluruskannya niscaya akan menjadi lurus. (Nasihati Lin Nisa` hal. 19 karya Ummu Abdillah, putri Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i)

Bimbinglah Dirimu dan Berjuanglah!
Ibnul Qayyim di dalam Zadul Ma’ad (1/9) mengatakan: “Jihad memiliki empat tingkatan; yaitu jihad melawan diri sendiri, jihad melawan setan, jihad melawan orang-orang kafir, dan jihad melawan kaum munafiqin. Jihad melawan diri sendiri ada empat tingkatan:
Pertama: Berjihad agar diri ini mau mempelajari petunjuk dan kebenaran, di mana tidak ada kemenangan dan kebahagiaan di dalam kehidupan dunia dan akhirat kecuali dengannya. Dan jika dia tidak memiliki ilmu, akan celaka dunia dan akhirat.
Kedua: Berjihad agar mau mengamalkan ilmunya setelah dia berilmu. Sebab bila ilmu tidak dibarengi dengan amal, jika tidak memudharatkan maka tidak akan bermanfaat.
Ketiga: Berjihad untuk mendakwahkan ilmunya dan mengajarkan orang yang tidak mengetahui. Jika dia tidak mengajarkannya niscaya dia termasuk orang-orang yang menyembunyikan petunjuk dan keterangan yang telah diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga, ilmunya tidak akan bermanfaat dan tidak akan menyelamatkan dia dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Keempat: Berjihad agar bersabar terhadap segala beban berat dalam dakwah dan dari segala gangguan manusia, serta menanggung semuanya itu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jika keempat hal ini secara sempurna ada pada diri seseorang, niscaya dia termasuk Rabbaniyyun. Karena, ulama salaf sepakat bahwa seorang yang alim tidak pantas disebut Rabbani hingga dia mengetahui kebenaran, mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui. Barangsiapa belajar dan mengajarkannya lalu dia mengamalkannya, itulah orang yang memiliki kedudukan di hadapan seluruh makhluk.”
Dalam kesempatan lain, Ibnul Qayyim (1/6) menjelaskan: “Tatkala jihad melawan musuh dari luar merupakan bagian dari (berjihad melawan) musuh dari dalam diri kita, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya): “Seorang mujahid adalah orang yang menjihadi dirinya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala”, (berdasarkan hal ini) maka berjihad melawan diri sendiri lebih didahulukan dari melawan musuh dari luar diri kita, dan berjihad melawan diri sendiri merupakan muara dan landasan perjuangan. Karena barangsiapa tidak berhasil melawan diri sendiri dalam babak pertama agar dia melaksanakan segala apa yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang serta tidak memeranginya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia tidak mungkin melawan musuh yang datang dari luar. Bagaimana dia akan mampu melawan musuh dari luar dan melepaskan diri darinya, sementara musuh yang ada di antara dua lambungnya mengalahkan dan menguasai dirinya, serta tidak dia lawan dan perangi di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala?”

Kiat Menuju Kemenangan Diri
a. Bersemangat mencari ilmu

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

“Maka berilmulah tentang bahwasanya tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan mintalah ampun (kepada-Nya ) dari dosamu.” (Muhammad: 19)

شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Allah telah mempersaksikan tentang kalimat La ilaha illallah dan berikut para Malaikat (ikut mempersaksikan) dan orang-orang yang berilmu, (bersaksi) dengan penuh keadilan dan tidak ada sesembahan yang benar melainkan Dia yang Maha Mulia dan Bijaksana.” (Al-Baqarah: 18)

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

“Barangsiapa yang Allah inginkan untuk mendapatkan kebaikan, Allah faqihkan di dalam Agama.”2

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan jalannya menuju surga.”3

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim.”4

وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, namun mereka mewariskan ilmu. Dan barangsiapa mengambil warisan tersebut berarti dia telah mengambil bagiannya yang terbanyak.”5

b. Memanfaatkan waktu luang dan kesehatan yang diberikan Allah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالْعَصْرِ. إِنَّ اْلإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya seluruh manusia dalam keadaan merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih dan orang-orang yang saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُوْنَ. وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُوْنَ

“Sungguh telah beruntung orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang khusyu’ di dalam shalat mereka. Dan orang yang berpaling dari segala yang melalaikan.” (Al-Mu`minun: 1-3)

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ

“Dan bersegeralah kalian menuju pengampunan Rabb kalian dan menuju surga yang luasnya (seluas) langit dan bumi yang dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Ali ‘Imran: 133)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Termasuk kebagusan agama seseorang yaitu dia meninggalkan segala yang tidak bermanfaat.”6

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua nikmat yang kebanyakan orang melalaikannya: Nikmat sehat dan waktu luang.”7

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata: telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai dari pada mukmin yang lemah, akan tetapi setiap (dari mukmin yang kuat dan lemah) memiliki kebaikan, bersemangatlah untuk melakukan segala yang bermanfaat buatmu dan minta tolonglah kepada Allah dan jangan bermalas-malasan.”8

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ اْلأَسْلَمِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلاَهُ

Dari Abi Bazrah Al-Aslami radhiallahu ‘anhu ia berkata: dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan tergelincir kedua kaki pada hari kiamat sehingga ditanya: “Tentang umurnya di mana dia habiskan, tentang ilmunya apa yang diperbuat, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan ke mana dia pergunakan dan tentang jasadnya di mana dia hancurkan.”9

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ: كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma ia berkata: “Rasulullah memegang pundakku lalu berkata: ‘Jadilah kamu di dunia seakan-akan orang asing atau penelusur jalan.” Ibnu Umar berkata: ‘Bila kamu berada di sore hari maka jangan kamu menunggu sampai datangnya pagi hari dan bila kamu berada di pagi hari jangan menunggu datangnya sore hari dan ambillah (kesempatan masa sehatmu) sebelum datang (masa) sakitmu dan hidupmu sebelum datang matimu.”10
c. Berakhlak mulia
Dengarkan pengajaran Luqman kepada anaknya, dalam firman Allah (yang artinya):
“Sesungguhnya Kami telah memberikan hikmah kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah, dan barangsiapa bersyukur kepada Allah maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya. Dan barangsiapa tidak bersyukur maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Terpuji. Ingatlah ketia Luqman berkata kepada anaknya: “Hai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah. Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah kedzaliman yang paling besar.” Dan Kami telah perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya (di mana) ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan meyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kamu kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya, maka janganlah kamu menaati keduanya dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu. Maka Aku akan beritahukan kepadamu apa yang kamu telah kerjakan. Luqman berkata: ‘Hai anakku, sesungguhnya jika ada satu perbuatan seberat biji sawi berada dalam batu atau ada di langit atau di bumi, niscaya Allah akan mendatangkan pembalasannya. Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan mencegah dari yang jelek. Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu sesungguhnya yang demikian itu adalah termasuk hal-hal yang diwajibkan atasmu. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu di dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai.” (Luqman: 12-19)

Nasihat Indah Ibnul Qayyim
Barangsiapa tidak mengenal dirinya, mana mungkin dia mengenal penciptanya. Ketahuilah, Allah telah menciptakan di dadamu sebuah rumah. Itulah hati. Dan Allah telah meletakkan di dadamu singgasana untuk mengilmui Allah yang keagungan-Nya beristiwa` padanya dan Allah dengan dzatnya istiwa` di atas ‘Arsy-Nya, berbeda dengan makhluk-Nya. (Bagi Allah) perumpamaan yang tinggi dalam mengetahui-Nya, mencintai-Nya, dan mentauhidkan-Nya beristiwa’ di atas ranjang hati, dan ranjang permadani ridha. Allah letakkan di sebelah kanan dan kirinya para penjaga syariat-Nya dan peritah-perintah-Nya. Allah membukakan pintu menuju surga rahmat-Nya, tenteram bersama-Nya dan benar-benar berharap ingin berjumpa dengan-Nya.
Allah telah menurunkan hujan dengan siraman firman-firman-Nya yang dengannya tumbuh wewangian dan pepohonan yang berbuah segala bentuk ketaatan seperti bertahlil, bertasbih, bertahmid dan mensucikan Allah. Allah menjadikan di tengah-tengah kebun tersebut pohon ma’rifah (pengetahuan) yang memberikan buah sepanjang masa dengan seijin dari Rabbnya berupa cinta, bertaubat, takut bergembira dan berusaha mendekatkan diri kepada-Nya. Allah mengalirkan dari (celah-celah) pohon tersebut apa yang akan menyiraminya berupa penggalian firman-firman-Nya, memahaminya, dan mengamalkan segala wasiat-Nya. Dan Allah menggantungkan di dalam persinggahan tersebut, lentera yang meneranginya dengan cahaya pengetahuan dan dengan keimanan dan mentauhidkannya.
(Lentera) itu bersambung dari pohon yang berbarakah dan mengandung minyak yang tidak diketahui ujung timur dan baratnya, hampir-hampir minyaknya akan menerangi walaupun tidak disentuh api. Kemudian Allah melingkarinya dengan pagar yang akan mencegah segala hama perusak yang akan masuk. Barangsiapa mengganggu kebun, niscaya mereka tidak akan sanggup dan Allah meletakkan penjaga dari kalangan Malaikat yang akan menjaganya baik di waktu dia tertidur ataupun terjaga.
Kemudian Allah mengingatkan pemilik kebun dan rumah tersebut untuk dia tinggal padanya dan selalu membersihkan tempat tinggalnya serta segala apa yang akan mengotorinya agar penghuninya ridha (untuk menempatinya). Ketika dia merasakan ada sesuatu yang mengotorinya dia berusaha untuk membersihkannya karena khawatir jika yang menempatinya itu (tidak) mau tinggal padanya. Aduhai betapa nikmatnya orang yang tinggal padanya dan tempat tinggal tersebut.” (Al-Fawa`id hal. 190)
Beberapa faidah:
1. Kenalilah dirimu.
2. Menjaga segumpal daging, yang bila baik akan menentukan kebaikan anggota jasad dan bila rusak akan menetukan kerusakan seluruh jasad.
3. Bila kamu menjaga dan menerima segala yang datang dari Allah niscaya perlindungan dan pemeliharaan-Nya akan selalu menyertaimu. Wallahu a’lam.

1 HR. Al-Imam Muslim no. 4674 dari shahabat Abu Dzar radhiallahu ‘anhu
2 HR. Al-Imam Al-Bukhari no. 69, 2884, 6768 dan Muslim no. 1718, 1721 dari shahabat Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiallahu ‘anhuma
3 HR. Al-Imam Muslim no. 4867 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
4 HR. Ibnu Majah no. 220 dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu
5 HR. Al-Imam At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Darimi dari shahabat Abu Darda` radhiallahu ‘anhu
6 HR. Al-Imam At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Al-Imam At-Tirmidzi mengatakan: “Hadits ini gharib dan kami tidak mengetahui dari hadits Abu Salamah, dari Abu Hurairah dari Nabi melainkan dari jalan ini saja.”
7 HR. Al-Imam Bukhari no. 5933 dari shahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma
8 HR. Al-Imam Muslim no. 4816
9 HR. Al-Imam At-Tirmidzi no. 2341 dan diriwayatkan dari shahabat Abdullah bin Mas’ud dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhuma
10 HR. Al-Imam Bukhari no. 5937

memukul anak?

Thursday, September 28th, 2006

Selasa, 08 Agustus 2006 - 09:57:31,  Penulis : Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah Bintu ‘Imran
Kategori : Permata Hati
Memukul Anak
Anak tak selamanya harus disikapi lembut. Terkadang kita perlu menghukumnya karena kenakalan atau kesalahan mereka. Tentunya semua itu dalam bingkai pendidikan. Sehingga tidak bertindak berlebihan yang justru mempengaruhi kejiwaan si anak.

Anak, bagaimanapun juga tak terlepas dari berbagai macam tingkah dan polahnya. Beragam perilaku dapat kita saksikan pada diri mereka. Masing-masing anak dalam satu keluarga pun seringkali berbeda perangainya. Terkadang di antara mereka ada yang nampak amat patuh dan sangat mudah diatur. Sedangkan yang lain, demikian bandel atau sering melakukan berbagai pelanggaran.
Yang demikian ini tentu tak boleh dibiarkan. Mau tak mau, orang tua harus mengetahui seluk-beluk mengarahkan anak. Haruskah segala keadaan dihadapi dengan kelemahlembutan dan penuh toleransi? Atau sebaliknya, selalu diatasi dengan hardikan dan wajah yang garang?
Selayaknya orang tua mengetahui sisi-sisi yang perlu dipertimbangkan ketika hendak menghukum anak, karena setiap keadaan menuntut sikap yang berbeda. Orang tua perlu meninjau, apakah permasalahan yang terjadi merupakan sesuatu yang betul-betul tercela atau tidak? Apakah si anak yang melakukannya mengetahui akan kejelekan dan bahaya hal tersebut, ataukah dia dalam keadaan tidak mengerti tentang hal itu maupun hukumnya?
Pada dasarnya, orang tua perlu menyertakan kelemahlembutan dalam mengarahkan anak-anaknya. Demikianlah contoh yang dapat ditemukan dari sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengarahkan dan membimbing umat beliau. Bahkan demikianlah sifat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan dalam Kitabullah:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

“Maka karena rahmat Allah-lah engkau bersikap lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kaku dan keras hati, tentu mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Ali ‘Imran: 159)
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu mengatakan: “Ini adalah akhlak Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala utus dengan membawa akhlak ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/106)
Bukankah termasuk kewajiban terbesar dan perkara terpenting bagi seseorang untuk meneladani akhlak beliau yang mulia ini? Serta bergaul dengan manusia sebagaimana beliau bergaul, dengan sikap lembut, akhlak yang baik dan melunakkan hati mereka, dalam rangka menunaikan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memikat hati hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengikuti agama-Nya? (Taisirul Karimir Rahman, hal. 154)
Begitu banyak anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap lemah lembut. Di antaranya disampaikan oleh istri beliau, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ketika beliau bersabda:

يَا عَائِشَةُ! إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Allah memberikan pada kelembutan apa yang tidak Dia berikan pada kekerasan dan apa yang tidak Dia berikan pada yang lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)
Maknanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pahala atas kelembutan yang tidak Dia berikan pada yang lainnya. Al-Qadhi mengatakan bahwa maknanya, dengan kelembutan itu akan dapat meraih berbagai tujuan dan mudah mencapai apa yang diharapkan, yang tidak dapat diraih dengan selainnya. (Syarh Shahih Muslim, 16/144)
Demikian pula ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengisahkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepadanya:

عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ، فَإِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Hendaklah engkau bersikap lembut. Karena tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali pasti memperindahnya. Dan tidaklah kelembutan itu tercabut dari sesuatu, kecuali pasti memperjeleknya.” (HR. Muslim no. 2594)
Maksudnya, hendaklah engkau bersikap lembut dengan berlemah lembut kepada siapa pun yang ada di sekitarmu, sederhana dalam segala sesuatu dan menghukum dengan bentuk yang paling ringan dan paling baik. (Faidhul Qadir, 4/334)
Dalam riwayat dari Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ

“Barangsiapa yang terhalang dari kelembutan, dia akan terhalang dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2592)
Oleh karena itu, apabila orang tua ingin memperbaiki keadaan anaknya, hendaknya menggunakan kata-kata yang lembut dan berbagai bentuk anjuran. Apabila tidak memungkinkan menggunakan kata-kata yang baik, maka dapat digunakan ucapan yang mengandung hardikan, juga ancaman sesuai dengan kesalahan dan perbuatan dosa yang dilakukan. Apabila hal itu tidak dapat dilakukan dan tidak memberi manfaat, maka saat itulah dibutuhkan pukulan.
Namun bagaimanapun, keadaan setiap anak berbeda. Demikian pula tabiat mereka. Di antara mereka ada yang cukup dengan pandangan mata untuk mendidik dan memarahinya, dan hal itu sudah memberikan pengaruh yang cukup mendalam serta membuatnya berhenti dari kesalahan yang dilakukannya. Ada anak yang bisa mengerti dan memahami maksud orang tua ketika orang tua memalingkan wajahnya sehingga dia berhenti dari kesalahannya. Ada yang cukup diberi pengarahan dengan kata-kata yang baik. Ada pula anak yang tidak dapat diperbaiki kecuali dengan pukulan. Tidak ada yang memberi manfaat padanya kecuali sikap yang keras. Saat itulah dibutuhkan pukulan dan sikap keras sekedar untuk memperbaiki keadaan si anak dengan tidak melampaui batas. Ibarat seorang dokter yang memberikan suntikan kepada seorang pasien. Suntikan itu memang akan terasa sakit bagi si pasien, namun itu hanya diberikan sesuai kadar penyakitnya. Sehingga boleh seseorang bersikap keras terhadap anak-anaknya manakala melihat mereka lalai atau mendapati kesalahan pada diri mereka. (Fiqh Tarbiyatil Abna`, hal. 170-171)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tua untuk memukul anaknya apabila mereka enggan menunaikan shalat ketika telah berusia 10 tahun. Demikian yang disampaikan Abdul Malik bin Ar-Rabi’ bin Sabrah dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

“Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai usia tujuh tahun. Dan bila telah berusia sepuluh tahun, pukullah dia bila enggan menunaikannya.” (HR. Abu Dawud no. 494, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan shahih)
Banyak contoh yang dapat dilihat dari para pendahulu kita yang shalih. Di antaranya dikisahkan oleh Nafi’ rahimahullahu, maula (bekas budak) Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma:

أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا وَجَدَ أَحَدًا مِنْ أَهْلِهِ يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ، ضَرَبَهُ وَكَسَرَهَا

“Bahwasanya Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma apabila mendapati salah seorang anggota keluarganya bermain dadu, beliau memukulnya dan memecahkan dadu itu.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1273. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Shahih Al-Adabul Mufrad: shahihul isnad mauquf)
Begitu pula Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, sebagaimana penuturan Syumaisah Al-’Atakiyyah:

ذُكِرَ أَدَبُ الْيَتِيْمِ عِنْدَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فَقَالَتْ: إِنِّي لأَضْرِبُ الْيَتِيْمَ حَتَّى يَنْبَسِطَ

“Pernah disebutkan tentang pendidikan bagi anak yatim di sisi ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, maka beliau pun berkata, ‘Sungguh, aku pernah memukul anak yatim yang ada dalam asuhanku hingga dia telungkup menangis di tanah.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 142, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabul Mufrad: shahihul isnad)
Akan tetapi, ada yang perlu diperhatikan dalam hal ini. Orang tua tidak diperkenankan memukul wajah. Hal ini secara umum dilarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadits Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu:

إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ

“Apabila salah seorang di antara kalian memukul, hendaknya menghindari wajah.” (HR. Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)
Para ulama mengatakan bahwa ini adalah larangan memukul wajah secara tegas. Karena wajah merupakan sesuatu yang lembut yang terkumpul padanya seluruh keindahan. Anggota-anggota tubuh yang ada di wajah demikian berharga, dan sebagian besar penginderaan seseorang diperoleh dengan anggota tubuh tersebut. Sehingga terkadang pukulan di wajah bisa menghilangkan atau mengurangi fungsi anggota tubuh itu, terkadang pula menjadikan wajah cacat. Sementara cacat di wajah itu sendiri demikian buruk karena nampak jelas dan tidak mungkin ditutupi. Dan pada umumnya pukulan di wajah itu tidak lepas dari kemungkinan timbulnya cacat. Termasuk pula dalam larangan ini seseorang yang memukul istri, anak, ataupun budaknya dalam rangka mendidik, hendaknya dia hindari wajah. (Syarh Shahih Muslim, 16/164)
Hal lain yang perlu diperhatikan pula, pukulan pada si anak adalah semata-mata dalam rangka mendidik. Yang dimaksud dengan pukulan yang mendidik adalah pukulan yang tidak membahayakan. Sehingga tidak diperkenankan seorang ayah memukul anaknya dengan pukulan yang melukai, tidak boleh pula pukulan yang bertubi-tubi tanpa ada keperluan. Namun bila dibutuhkan, misalnya sang anak tidak mau menunaikan shalat kecuali dengan pukulan, maka sang ayah boleh memukulnya dengan pukulan yang membuat jera, namun tidak melukai. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tua untuk memukul bukan untuk menyakiti si anak, melainkan untuk mendidik dan meluruskan mereka. (Syarh Riyadhish Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2/123-124)
Semua ini perlulah kiranya untuk diketahui oleh orang tua yang hendak mengarahkan anak-anak mereka, mengingat tanggung jawab yang dibebankan ke pundak mereka, manakala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَاْلأَمِيْرُ الَّذِي عَلىَ النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلىَ أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُمْ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُ، اَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Ketahuilah, setiap kalian adalah penanggung jawab dan akan ditanyai tentang tanggung jawabnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia adalah penanggung jawab dan kelak akan ditanya tentang mereka. Seorang laki-laki adalah penanggung jawab atas keluarganya dan kelak dia akan ditanya tentang mereka. Seorang istri adalah penanggung jawab rumah tangga dan anak-anak suaminya, dan kelak akan ditanya. Seorang hamba sahaya adalah penanggung jawab harta tuannya dan kelak dia akan ditanya tentangnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah penanggung jawab dan kelak akan ditanyai tentang tanggung jawabnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5188 dan Muslim no. 1829)
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

hemmmmm…sibuknya ramadhan ini

Thursday, September 28th, 2006

ramadhan…has come

sibuk banget…ngetik ini, ngetik melulu

ampe bosen…huhuhu

ya…begitulah

alhamdulillah..semua lancar meski badan rasanya remuk redam….tapi menyenangkan…………………………………………..:)

Semangat!!!

Nisyfu Sya’ban, bolehkah?

Monday, September 11th, 2006

HUKUM UPACARA PERINGATAN MALAM NISFI SYA’BAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
sumber http://www.almanhaj.or.id

Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menyempurnakan agama-Nya
bagi
kita, dan mencukupkan nikmat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan salam
selalu dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shalallahu
‘alaihi wasallam pengajak ke pintu tobat dan pembawa rahmat.

Amma ba’du:

Sesungguhnya Allah telah berfirman:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah
Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama
bagimu.” [Al-Maidah :3]

“Artinya : Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah
yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhoi Allah? Sekirannya
tak
ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka sudah
dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan
memperoleh
adzab yang pedih.” [Asy-Syura' : 21]

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam, bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa mengada-adakan suatu
perkara
(dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.”

Dalam lafazh Muslim: “Barangsiapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami
perintahkan (dalam agama), maka ia tertolak.”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi pernah
bersabda dalam khutbah Jum’at: Amma ba’du, sesungguhnya sebaik- baik
perkataan adalah Kitab Allah (Al-Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk
adalah
petunjuk Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, dan sejahat-jahat
perbuatan
(dalam agama) ialah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah (yang
diada-adakan)
itu adalah sesat.”

Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits ini, hal mana
semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah
menyempurnakan
agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat- Nya bagi
mereka; Dia
tidak mewafatkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam kecuali
sesudah
beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umat dan
menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan
maupun
pengamalan. Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akan diada-adakan
oleh
sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada ajaran Islam
baik
berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bid’ah yang tertolak,
meskipun
niatnya baik. Para shahabat dan ulama’ mengetahui hal ini, maka
mengingkari
perbuatan-perbuatan bid’ah dan memperingatkan kita darinya. Hal itu
disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungan sunnah dan
pengingkaran bid’ah, seperti Ibnu Wadhdhoh Ath Tharthusyi dan Abu
Syaamah
dan lain sebagainya.

Di antara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid’ah
mengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya’ban dan mengkhususkan
pada
hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun dalil
yang
dapat dijadikan sandaran, ada hadist-hadits tentang fadhilah malam
tersebut
tetapi hadits-hadits tersebut dlaif sehingga tidak dapat dijadikan
landasan.
Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari
itu
adalah maudhu’.

Dalam hal ini, banyak di antara para ‘ulama yang menyebutkan tentang
lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan
fadhilah
shalat pada hari Nisfu Sya’ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian
dari
ucapan mereka. Pendapat para ahli Syam di antaranya Hafizh Ibnu Rajab
dalam
bukunya “Lathaiful Ma’arif” mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu
Sya’ban
adalah bid’ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah.
Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung
oleh
hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya’ban
tidak
ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil
hadits- hadits dhaif.

Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini dan kami akan menukil
pendapat
para ahli ilmu kepada sidang pembaca sehingga masalahnya menjadi jelas;
para
ulama’ telah bersepakat bahwa merupakan suatu keharusan untuk
mengembalikan
segala apa yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah (Al-Qur’an)
dan
Sunnan Rasul (Al-Hadits), apa saja yang telah digariskan hukumnya oleh
keduanya atau salah satu daripadanya, maka wajib diikuti dan apa saja
yang
bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, serta segala
sesuatu
amalan ibadah yang belum pernah disebutkan adalah bid’ah; tidak boleh
dikerjakan apabila mengajak untuk mengerjakannya atau memujinya.

Allah berfirman dalam surat An-Nisaa’:

“Artinya : Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul-Nya,
dan Ulil Amri (pemimpin-pemimpin) di antara kamu, maka jika kamu
berselisih
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an)
dan
Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian.
Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
[An-Nisaa': 59]

“Artinya : Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya
(terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah
Tuhanku. Kepada-Nyala aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.”
[Asy-Syuraa: 10]

“Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga
mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam hati mereka
terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya.” [An-Nisaa'
: 65]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang semakna dengan ayat-
ayat di
atas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar
supaya
masalah-masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada Al-Qur’an
dan
Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang ditetapkan
oleh
keduanya (Al-Qur’an dan Hadits).

Demikianlah yang dikehendaki oleh Islam, dan merupakan perbuatan baik
bagi
seorang hamba terhadap Tuhannya, baik di dunia atau di akherat nanti,
sehingga pastilah ia akan menerima balasan yang setimpal.

Dalam pembicaraan masalah malam Nisfu Sya’ban Ibnu Rajab berkata dalam
bukunya “Lathaiful Ma’arif”, “Para Tabi’in dari ahli Syam (Syiria,
sekarang)
seperti Khalid bin Ma’daan, Makhul, Luqman dan lainnya pernah
mengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam Nisfu
Sya’ban
kemudian orang- orang berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan
itu
dari mereka.

Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya
cerita-cerita israiliyat, tatkala masalah itu tersebar ke penjuru
dunia,
berselisihlah kaum muslimin; ada yang menerima dan menyetujuinya ada
juga
yang mengingkarinya. Golongan yang menerima adalah Ahli Bashrah dan
lainyya
seang golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas ulama Hijaz (Saudi
Arabia, sekarang), seperti Atha’ dan Ibnu Abi Malikah dan dinukil oleh
Abdurrahman bin Zaid bi Aslam dari fuqaha’ Madinah, yaitu ucapan
Ashhabu
Malik dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu
bid’ah.
Adapun pendapat ulama’ ahli Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengan
dua
pendapat:

[1]. Menghidup-hidupkan malam Nisfu Sya’ban dalam masjid dengan
berjamah
adalah mustahab (disukai Allah).
Dahulu Khalid bin Ma’daan dan Luqman bin Amir memperingati malam
tersebut
dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar menyan, memakai
celak
dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid. Ini
disetujui
oleh Ishaq bin Ruhwiyah, ia berkata: “Menjalankan ibadah di masjid pada
malam itu secara jamaah tidak bid’ah.” Hal ini dicuplik oleh Harbu
Al-Kirmany.

[2]. Berkumpulnya manusia pada malam Nisfu Sya’ban di masjid untuk
shalat,
bercerita dan berdo’a adalah makruh hukumnya, tetapi boleh jika
menjalankan
shalat khusus untuk dirinya sendiri. Ini pendapat Auza’iy Imam Ahlu
Syam,
sebagai ahli fiqh dan cendekiawan mereka. Insya Allah pendapat inilah
yang
mendekati kebenaran, sedangkanpendapat Imam Ahmad tentang malam tentang
malam Nisfu Sya’ban ini,tidak diketahui.”

Ada dua riwayat sebagai sebab cenderungnya diperingati malam Nisfu
Sya’ban,
dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari raya
(Idul
Fitri dan Idul Adha). Dalam satu riwayat berpendapat bahwa memperingati
dua
malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan, karena hal
itu
belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam
dan
para shahabatnya. Riwayat lain berpendapat bahwa malam tersebut
disunnahkan,
karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia
termasuk tabi’in, begitu pula tentang malam Nisfu Sya’ban, Nabi belum
pernah
mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu
hanya
ketetapan dari golongan tabi’in ahli fiqih Syam. Demikian maksud dari
Al-Hafizh Ibnu Rajab (semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya).

Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam Nisfu
Sya’ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para shahabat. Adapun
pendapat
Imam Auza’iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan shalat pada malam
hari
itu secara individu dan penukilan Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam
pendapatnya itu
adalah gharib dan dhaif, karena segala perbuatan syariah yang belum
pernah
ditetapkan oleh dalil-dalil syar’iy, tidak boleh bagi seorang pun dari
kaum
muslimin mengada- adakannya dalam Islam, baik itu dikerjakan secara
individu
ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secara sembunyi-sembunyi ataupun
terang- terangan, sebab keumuman hadits Nabi:

“Barangsiapa mengerjakan suatu amalan (dalam agama) yang tidak kami
perintahkan, maka ia tertolak.”

Dan banyak lagi hadits-hadits yang mengingkari perbuatan bid’ah dan
memperingatkan agar dijauhi.

Imam Abubakar Ath-Thurthusyiy berkata dalam bukunya, “Al-Hawadits wal
Bida”,
“Diriwayatkan oelh Wadhdhah dari Zaid bin Aslam berkata: kami belum
pernah
melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqih kami yang menghadiri
perayaan malam Nisfu Sya’ban, tidak mengindahkan hadits Makhul (dhaif)
dan
tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap
malam-malam lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Malikah bahwasanya Ziad An
Numairiy berkata: Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam Nisfu
Sya’ban
menyamai pahala Lailatul Qadar. Ibnu Malikah menjawab: Seandainya saya
mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat, pasti saya pukul. Ziad
adalah seorang penceramah.

Al-’Allaamah Syaukani menulis dalam bukunya, Al-Fawaaidul Majmu’ah,
sebagai
berikut: Hadits:

“Wahai Ali, barangsiapa melakukan shalat pada malam Nisfu Sya’ban
sebanyak
100 rakaat; ia membaca setiap rakaat Al-Fatihah dan Qul Huwallahu Ahad
sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya… dan
seterusnya.”

Hadits ini adalah maudhu’, pada lafazh-lafazhnya menerangkan tentang
pahala
yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya
bagi
orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal). Hadits ini
diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu’ dan
perawi-perawinya majhul.

Dalam kitab “Al Mukhtashar” Syaukani melanjutkan : Hadits yang
menerangkan
shalat Nisfu Sya’ban adalah batil. Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari
Ali
radhiallahu ‘anhu: Jika datang malam Nisfu Sya’ban bershalat malamlah
dan
berpuasalah pada siang harinya, adalah dhaif. Dalam buku Allaali’
diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam Nisfu
Sya’ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat. Hadits riwayat Ad
Dailamiy,
hadits ini maudhu’ tetapi mayoritas perawinya pada jalan ketiga majhul
dan
dhaif (leman). Imam Syaukani berkata: Hadits yang menerangkan bahwa dua
belas rakaat dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali
lipat,
maudhu’. Dan hadits empat belas rakaat … dan seterusnya adalah
maudhu’
(tidakbisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent).

Para fuqaha’ banyak tertipu dengan hadits-hadits di atas, seperti
pengarang
Ihya’ Ulumuddin dan lainnya juga sebagian dari mufassirin. Telah
diriwayatkan bahwa, shalat pada malam ini, yakni malam Nisfu Sya’ban
yang
telah tersebar ke seluruh pelosok dunia itu, semuanya adalah
bathil/tidak
benar dan haditsnya adalah maudhu’.

Anggapan itu tidak bertentangan dengan riwayat Tirmidzi dari hadits
Aisyah
bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pergi ke Baqi’ dan Tuhan
turun
ke langit dunia pada malam Nisfu Sya’ban untuk mengampuni dosa sebanyak
jumlah bulu domba dan bulu kambing. Sesungguhnya perkataan tersebut
berkisar
tentang shalat pada malam itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dan
sanadnya
munqathi’ (terputus) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkan di
atas
mengenai malam Nisfu Sya’ban, jadi dengan jelas bahwa shalat malam itu
juga
lemah dasarnya.

Al-Hafizh Al-Iraqi berkata: Hadits (yang menerangkan) tentang shalat
Nisfu
Sya’ban maudhu’ dan pembohongan atas diri Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam. Dalam kitab Al Majmu’, Imam Nawawi berkata: Shalat yang
sering
kita kenal dengan shalat Raghaib ada (berjumlah) dua belas raka’at
dikerjakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan
Rajab;
dan shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya’ban. Dua shalat itu
adalah
bid’ah dan mungkar. Tak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu
hanya karena telah disebutkan di dalam buku Quutul Quluub dan Ihya’
Ulumuddin. Sebab pada dasarnya hadits-hadits tersebut batil (tidak
boleh
diamalkan). Kita tidak boleh cepat mempercayai orang-orang yang
menyamarkan
hukum bagi kedua hadits, yaitu dari kalangan Aimmah yang kemudian
mengarang
lembaran-lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits, dengan
demikian
berarti salah kaprah.

Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Ismail al Muqadaasiy telah
mengarang sebuah buku yang berharga; Beliau menolak (menganggap batil)
kedua
hadits (tentang malam Nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan
Rajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam buku
tersebut,
sebaik mungkin. Dalam hal ini telah banyak pengapat para ahli ilmu;
maka
jika kita hendak memindahkan pendapat mereka itu, akan memperpanjang
pembicaraan kita. Semoga apa-apa yang telah kita sebutkan tadi, cukup
memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat sesuatu yang
haq.

Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al-Qur’an dan beberapa
hadits serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran (haq)
bahwa peringatan malam Nisfu Sya’ban dengan pengkhususan shalat atau
lainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa; itu semua adalah
bid’ah dan mungkar tidak ada dasar sandarannya dalam syariat ini
(Islam),
bahkan hanya merupakan pengada-adaan saja dalam Islam setelah masa
hidupnya
para shahabat radhiallahu ‘anhu. Marilah kita hayati ayat Al-Qur’an di
bawah:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah
Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama
bagimu.”[Al-Maidah : 3]

Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas.
Selanjutnya
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mengada-adakan
sesuatu perkara dalam agama (sepeninggalku), yang sebelumnya belum
pernah
ada, maka ia tertolak.”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah pernah
bersabda:
“Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum’at daripada
malam-malam
lainnya dengan suatu shalat, dan janganlah kamu sekalian mengkhususkan
siang
hariny autk berpuasa daripada hari-hari lainnya, kecuali jika
(sebelumnya)
hari itu telah berpuasa seseorang di antara kamu.” [Hadits Riwayat.
Muslim]

Seandainya pengkhususan suatu malam dengan ibadah tertentu itu
dibolehkan
oleh Allah, maka bukanlah malam Jum’at itu lebih baik daripada
malam-malam
lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik hari yang disinari
matahari? Hal ini berdasarkan hadits-hadits
Rasulullah yang shahih.

Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk
mengkhususkan
shalat pada malam hari itu daripada malam lainnya, hal itu menunjukkan
bahwa
pada malam lain pun lebih tidak boleh dikhususkan dengan ibadah
tertentu,
kecuali jika ada dalil shahih yang mengkhususkannya/menunjukkan atas
kekhususannya. Menakala malam Lailatul Qadar dan malam-malam blan puasa
itu
disyariatkan supaya shalat dan bersungguh-sungguh dengan ibadah
tertentu.
Nabi mengingatkan dan menganjurkan kepada umatnya agar supaya
melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya. Sebagaimana disebutkan
dalam hadits shahih dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam,
bahwasanya beliau bersabda:

“Artinya : Barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada bulan Ramadhan
dengan
penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni
dosanya
yang telah lewat. Dan barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada malam
Lailatul Qadar dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya
Allah
akan mengampuni dosanya yang telah lewat.” [Muttafaqun 'alaih]

Jika seandainya malam Nisfu Sya’ban, malam Jum’at pertama pada bulan
Rajab,
serta malam Isra’ Mi’raj diperintahkan untuk dikhususkan dengan upacara
atau
ibadah tentang, pastilah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam
menunjukkan kepada umatnya atau beliau menjalankannya sendiri. Jika
memang
hal itu pernah terjadi, niscaya telah disampaikan oleh para shahabat
kepada
kita; mereka tidak akan menyembunyikannya,
karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak memberi
nasehat setelah para nabi.

Dari pendapat-pendapat ulama’ tadi anda dapat menyimpulkan bahwasanya
tidak
ada ketentuan apapun dari Rasulullah ataupun dari para shahabat tentang
keutamaan malam Nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan
Rajab.
Dari sini kita tahu bahwa memperingati perayaan kedua malam tersebut
adalah
bid’ah yang diada-adakan dalam Islam, begitu pula pengkhususan dengan
ibadah
tentang adalah bid’ah mungkar; sama halnya dengan malam 27 Rajab yang
banyak
diyakini orang sebagai malam Isra’ dan Mi’raj, begitu juga tidak boleh
dikhususkan dengan ibadah- ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan
dengan ibadah-ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan dengan
upacara-upacara ritual, berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan tadi.

Demikianlah, maka jika anda sekalian sudah mengetahui, bagaimana
sekarang
pendapat anda? Yang benar adalah pendapat para ulama’ yang menandaskan
tidak
diketahuinya malam Isra’ dan Mi’raj secara tepat. Omongan orang bahwa
malam
Isra dan Mi’raj itu jatuh pada tanggal 27 Rajab adalah batil, tidak
berdasarkan pada hadits-hadits shahih. Maka benar orang yang
mengatakan;

“Dan sebaik-baik suatu perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para
salaf,
yang telah mendapat petunjuk. Dan sehina-hina perkara (dalam agama),
yaitu
perkara yang diada-adakan berupa bid’ah-bid’ah.”

Allahlah yang bertanggung jawab untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada
kita dan
kaum muslimin semua, taufiq untuk tetap berpegang teguh dengan sunnah
dan
konsisten di atasnya, serta waspada terhadap hal-hal yang bertentangan
dengannya, karena hanya Allah yang terbaik dan termulia.

Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba-nya dan
Rasul-Nya
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam begitu pula atas keluarga dan para
shahabat beliau. Amiin.

[Disalin dari kitab Waspada Terhadap Bid’ah Oleh Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz, Penerjemah Farid Ahmad Oqbah, Riyadh: Ar-Raisah
Al-’Ammah
li-IdaratiAl-Buhuts Al-’Ilmiah wa Al-Ifta’ wa Ad-Da’wah wa Al-Irsyad,
1413
H

Nisyfu Sya’ban, bolehkah?

Monday, September 11th, 2006

HUKUM UPACARA PERINGATAN MALAM NISFI SYA’BAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
sumber http://www.almanhaj.or.id

Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menyempurnakan agama-Nya
bagi
kita, dan mencukupkan nikmat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan salam
selalu dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shalallahu
‘alaihi wasallam pengajak ke pintu tobat dan pembawa rahmat.

Amma ba’du:

Sesungguhnya Allah telah berfirman:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah
Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama
bagimu.” [Al-Maidah :3]

“Artinya : Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah
yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhoi Allah? Sekirannya
tak
ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka sudah
dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan
memperoleh
adzab yang pedih.” [Asy-Syura' : 21]

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam, bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa mengada-adakan suatu
perkara
(dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.”

Dalam lafazh Muslim: “Barangsiapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami
perintahkan (dalam agama), maka ia tertolak.”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi pernah
bersabda dalam khutbah Jum’at: Amma ba’du, sesungguhnya sebaik- baik
perkataan adalah Kitab Allah (Al-Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk
adalah
petunjuk Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, dan sejahat-jahat
perbuatan
(dalam agama) ialah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah (yang
diada-adakan)
itu adalah sesat.”

Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits ini, hal mana
semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah
menyempurnakan
agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat- Nya bagi
mereka; Dia
tidak mewafatkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam kecuali
sesudah
beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umat dan
menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan
maupun
pengamalan. Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akan diada-adakan
oleh
sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada ajaran Islam
baik
berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bid’ah yang tertolak,
meskipun
niatnya baik. Para shahabat dan ulama’ mengetahui hal ini, maka
mengingkari
perbuatan-perbuatan bid’ah dan memperingatkan kita darinya. Hal itu
disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungan sunnah dan
pengingkaran bid’ah, seperti Ibnu Wadhdhoh Ath Tharthusyi dan Abu
Syaamah
dan lain sebagainya.

Di antara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid’ah
mengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya’ban dan mengkhususkan
pada
hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun dalil
yang
dapat dijadikan sandaran, ada hadist-hadits tentang fadhilah malam
tersebut
tetapi hadits-hadits tersebut dlaif sehingga tidak dapat dijadikan
landasan.
Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari
itu
adalah maudhu’.

Dalam hal ini, banyak di antara para ‘ulama yang menyebutkan tentang
lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan
fadhilah
shalat pada hari Nisfu Sya’ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian
dari
ucapan mereka. Pendapat para ahli Syam di antaranya Hafizh Ibnu Rajab
dalam
bukunya “Lathaiful Ma’arif” mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu
Sya’ban
adalah bid’ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah.
Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung
oleh
hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya’ban
tidak
ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil
hadits- hadits dhaif.

Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini dan kami akan menukil
pendapat
para ahli ilmu kepada sidang pembaca sehingga masalahnya menjadi jelas;
para
ulama’ telah bersepakat bahwa merupakan suatu keharusan untuk
mengembalikan
segala apa yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah (Al-Qur’an)
dan
Sunnan Rasul (Al-Hadits), apa saja yang telah digariskan hukumnya oleh
keduanya atau salah satu daripadanya, maka wajib diikuti dan apa saja
yang
bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, serta segala
sesuatu
amalan ibadah yang belum pernah disebutkan adalah bid’ah; tidak boleh
dikerjakan apabila mengajak untuk mengerjakannya atau memujinya.

Allah berfirman dalam surat An-Nisaa’:

“Artinya : Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul-Nya,
dan Ulil Amri (pemimpin-pemimpin) di antara kamu, maka jika kamu
berselisih
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an)
dan
Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian.
Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
[An-Nisaa': 59]

“Artinya : Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya
(terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah
Tuhanku. Kepada-Nyala aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.”
[Asy-Syuraa: 10]

“Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga
mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam hati mereka
terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya.” [An-Nisaa'
: 65]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang semakna dengan ayat-
ayat di
atas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar
supaya
masalah-masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada Al-Qur’an
dan
Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang ditetapkan
oleh
keduanya (Al-Qur’an dan Hadits).

Demikianlah yang dikehendaki oleh Islam, dan merupakan perbuatan baik
bagi
seorang hamba terhadap Tuhannya, baik di dunia atau di akherat nanti,
sehingga pastilah ia akan menerima balasan yang setimpal.

Dalam pembicaraan masalah malam Nisfu Sya’ban Ibnu Rajab berkata dalam
bukunya “Lathaiful Ma’arif”, “Para Tabi’in dari ahli Syam (Syiria,
sekarang)
seperti Khalid bin Ma’daan, Makhul, Luqman dan lainnya pernah
mengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam Nisfu
Sya’ban
kemudian orang- orang berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan
itu
dari mereka.

Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya
cerita-cerita israiliyat, tatkala masalah itu tersebar ke penjuru
dunia,
berselisihlah kaum muslimin; ada yang menerima dan menyetujuinya ada
juga
yang mengingkarinya. Golongan yang menerima adalah Ahli Bashrah dan
lainyya
seang golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas ulama Hijaz (Saudi
Arabia, sekarang), seperti Atha’ dan Ibnu Abi Malikah dan dinukil oleh
Abdurrahman bin Zaid bi Aslam dari fuqaha’ Madinah, yaitu ucapan
Ashhabu
Malik dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu
bid’ah.
Adapun pendapat ulama’ ahli Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengan
dua
pendapat:

[1]. Menghidup-hidupkan malam Nisfu Sya’ban dalam masjid dengan
berjamah
adalah mustahab (disukai Allah).
Dahulu Khalid bin Ma’daan dan Luqman bin Amir memperingati malam
tersebut
dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar menyan, memakai
celak
dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid. Ini
disetujui
oleh Ishaq bin Ruhwiyah, ia berkata: “Menjalankan ibadah di masjid pada
malam itu secara jamaah tidak bid’ah.” Hal ini dicuplik oleh Harbu
Al-Kirmany.

[2]. Berkumpulnya manusia pada malam Nisfu Sya’ban di masjid untuk
shalat,
bercerita dan berdo’a adalah makruh hukumnya, tetapi boleh jika
menjalankan
shalat khusus untuk dirinya sendiri. Ini pendapat Auza’iy Imam Ahlu
Syam,
sebagai ahli fiqh dan cendekiawan mereka. Insya Allah pendapat inilah
yang
mendekati kebenaran, sedangkanpendapat Imam Ahmad tentang malam tentang
malam Nisfu Sya’ban ini,tidak diketahui.”

Ada dua riwayat sebagai sebab cenderungnya diperingati malam Nisfu
Sya’ban,
dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari raya
(Idul
Fitri dan Idul Adha). Dalam satu riwayat berpendapat bahwa memperingati
dua
malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan, karena hal
itu
belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam
dan
para shahabatnya. Riwayat lain berpendapat bahwa malam tersebut
disunnahkan,
karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia
termasuk tabi’in, begitu pula tentang malam Nisfu Sya’ban, Nabi belum
pernah
mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu
hanya
ketetapan dari golongan tabi’in ahli fiqih Syam. Demikian maksud dari
Al-Hafizh Ibnu Rajab (semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya).

Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam Nisfu
Sya’ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para shahabat. Adapun
pendapat
Imam Auza’iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan shalat pada malam
hari
itu secara individu dan penukilan Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam
pendapatnya itu
adalah gharib dan dhaif, karena segala perbuatan syariah yang belum
pernah
ditetapkan oleh dalil-dalil syar’iy, tidak boleh bagi seorang pun dari
kaum
muslimin mengada- adakannya dalam Islam, baik itu dikerjakan secara
individu
ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secara sembunyi-sembunyi ataupun
terang- terangan, sebab keumuman hadits Nabi:

“Barangsiapa mengerjakan suatu amalan (dalam agama) yang tidak kami
perintahkan, maka ia tertolak.”

Dan banyak lagi hadits-hadits yang mengingkari perbuatan bid’ah dan
memperingatkan agar dijauhi.

Imam Abubakar Ath-Thurthusyiy berkata dalam bukunya, “Al-Hawadits wal
Bida”,
“Diriwayatkan oelh Wadhdhah dari Zaid bin Aslam berkata: kami belum
pernah
melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqih kami yang menghadiri
perayaan malam Nisfu Sya’ban, tidak mengindahkan hadits Makhul (dhaif)
dan
tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap
malam-malam lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Malikah bahwasanya Ziad An
Numairiy berkata: Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam Nisfu
Sya’ban
menyamai pahala Lailatul Qadar. Ibnu Malikah menjawab: Seandainya saya
mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat, pasti saya pukul. Ziad
adalah seorang penceramah.

Al-’Allaamah Syaukani menulis dalam bukunya, Al-Fawaaidul Majmu’ah,
sebagai
berikut: Hadits:

“Wahai Ali, barangsiapa melakukan shalat pada malam Nisfu Sya’ban
sebanyak
100 rakaat; ia membaca setiap rakaat Al-Fatihah dan Qul Huwallahu Ahad
sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya… dan
seterusnya.”

Hadits ini adalah maudhu’, pada lafazh-lafazhnya menerangkan tentang
pahala
yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya
bagi
orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal). Hadits ini
diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu’ dan
perawi-perawinya majhul.

Dalam kitab “Al Mukhtashar” Syaukani melanjutkan : Hadits yang
menerangkan
shalat Nisfu Sya’ban adalah batil. Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari
Ali
radhiallahu ‘anhu: Jika datang malam Nisfu Sya’ban bershalat malamlah
dan
berpuasalah pada siang harinya, adalah dhaif. Dalam buku Allaali’
diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam Nisfu
Sya’ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat. Hadits riwayat Ad
Dailamiy,
hadits ini maudhu’ tetapi mayoritas perawinya pada jalan ketiga majhul
dan
dhaif (leman). Imam Syaukani berkata: Hadits yang menerangkan bahwa dua
belas rakaat dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali
lipat,
maudhu’. Dan hadits empat belas rakaat … dan seterusnya adalah
maudhu’
(tidakbisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent).

Para fuqaha’ banyak tertipu dengan hadits-hadits di atas, seperti
pengarang
Ihya’ Ulumuddin dan lainnya juga sebagian dari mufassirin. Telah
diriwayatkan bahwa, shalat pada malam ini, yakni malam Nisfu Sya’ban
yang
telah tersebar ke seluruh pelosok dunia itu, semuanya adalah
bathil/tidak
benar dan haditsnya adalah maudhu’.

Anggapan itu tidak bertentangan dengan riwayat Tirmidzi dari hadits
Aisyah
bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pergi ke Baqi’ dan Tuhan
turun
ke langit dunia pada malam Nisfu Sya’ban untuk mengampuni dosa sebanyak
jumlah bulu domba dan bulu kambing. Sesungguhnya perkataan tersebut
berkisar
tentang shalat pada malam itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dan
sanadnya
munqathi’ (terputus) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkan di
atas
mengenai malam Nisfu Sya’ban, jadi dengan jelas bahwa shalat malam itu
juga
lemah dasarnya.

Al-Hafizh Al-Iraqi berkata: Hadits (yang menerangkan) tentang shalat
Nisfu
Sya’ban maudhu’ dan pembohongan atas diri Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam. Dalam kitab Al Majmu’, Imam Nawawi berkata: Shalat yang
sering
kita kenal dengan shalat Raghaib ada (berjumlah) dua belas raka’at
dikerjakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan
Rajab;
dan shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya’ban. Dua shalat itu
adalah
bid’ah dan mungkar. Tak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu
hanya karena telah disebutkan di dalam buku Quutul Quluub dan Ihya’
Ulumuddin. Sebab pada dasarnya hadits-hadits tersebut batil (tidak
boleh
diamalkan). Kita tidak boleh cepat mempercayai orang-orang yang
menyamarkan
hukum bagi kedua hadits, yaitu dari kalangan Aimmah yang kemudian
mengarang
lembaran-lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits, dengan
demikian
berarti salah kaprah.

Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Ismail al Muqadaasiy telah
mengarang sebuah buku yang berharga; Beliau menolak (menganggap batil)
kedua
hadits (tentang malam Nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan
Rajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam buku
tersebut,
sebaik mungkin. Dalam hal ini telah banyak pengapat para ahli ilmu;
maka
jika kita hendak memindahkan pendapat mereka itu, akan memperpanjang
pembicaraan kita. Semoga apa-apa yang telah kita sebutkan tadi, cukup
memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat sesuatu yang
haq.

Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al-Qur’an dan beberapa
hadits serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran (haq)
bahwa peringatan malam Nisfu Sya’ban dengan pengkhususan shalat atau
lainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa; itu semua adalah
bid’ah dan mungkar tidak ada dasar sandarannya dalam syariat ini
(Islam),
bahkan hanya merupakan pengada-adaan saja dalam Islam setelah masa
hidupnya
para shahabat radhiallahu ‘anhu. Marilah kita hayati ayat Al-Qur’an di
bawah:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah
Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama
bagimu.”[Al-Maidah : 3]

Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas.
Selanjutnya
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mengada-adakan
sesuatu perkara dalam agama (sepeninggalku), yang sebelumnya belum
pernah
ada, maka ia tertolak.”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah pernah
bersabda:
“Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum’at daripada
malam-malam
lainnya dengan suatu shalat, dan janganlah kamu sekalian mengkhususkan
siang
hariny autk berpuasa daripada hari-hari lainnya, kecuali jika
(sebelumnya)
hari itu telah berpuasa seseorang di antara kamu.” [Hadits Riwayat.
Muslim]

Seandainya pengkhususan suatu malam dengan ibadah tertentu itu
dibolehkan
oleh Allah, maka bukanlah malam Jum’at itu lebih baik daripada
malam-malam
lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik hari yang disinari
matahari? Hal ini berdasarkan hadits-hadits
Rasulullah yang shahih.

Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk
mengkhususkan
shalat pada malam hari itu daripada malam lainnya, hal itu menunjukkan
bahwa
pada malam lain pun lebih tidak boleh dikhususkan dengan ibadah
tertentu,
kecuali jika ada dalil shahih yang mengkhususkannya/menunjukkan atas
kekhususannya. Menakala malam Lailatul Qadar dan malam-malam blan puasa
itu
disyariatkan supaya shalat dan bersungguh-sungguh dengan ibadah
tertentu.
Nabi mengingatkan dan menganjurkan kepada umatnya agar supaya
melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya. Sebagaimana disebutkan
dalam hadits shahih dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam,
bahwasanya beliau bersabda:

“Artinya : Barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada bulan Ramadhan
dengan
penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni
dosanya
yang telah lewat. Dan barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada malam
Lailatul Qadar dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya
Allah
akan mengampuni dosanya yang telah lewat.” [Muttafaqun 'alaih]

Jika seandainya malam Nisfu Sya’ban, malam Jum’at pertama pada bulan
Rajab,
serta malam Isra’ Mi’raj diperintahkan untuk dikhususkan dengan upacara
atau
ibadah tentang, pastilah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam
menunjukkan kepada umatnya atau beliau menjalankannya sendiri. Jika
memang
hal itu pernah terjadi, niscaya telah disampaikan oleh para shahabat
kepada
kita; mereka tidak akan menyembunyikannya,
karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak memberi
nasehat setelah para nabi.

Dari pendapat-pendapat ulama’ tadi anda dapat menyimpulkan bahwasanya
tidak
ada ketentuan apapun dari Rasulullah ataupun dari para shahabat tentang
keutamaan malam Nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan
Rajab.
Dari sini kita tahu bahwa memperingati perayaan kedua malam tersebut
adalah
bid’ah yang diada-adakan dalam Islam, begitu pula pengkhususan dengan
ibadah
tentang adalah bid’ah mungkar; sama halnya dengan malam 27 Rajab yang
banyak
diyakini orang sebagai malam Isra’ dan Mi’raj, begitu juga tidak boleh
dikhususkan dengan ibadah- ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan
dengan ibadah-ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan dengan
upacara-upacara ritual, berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan tadi.

Demikianlah, maka jika anda sekalian sudah mengetahui, bagaimana
sekarang
pendapat anda? Yang benar adalah pendapat para ulama’ yang menandaskan
tidak
diketahuinya malam Isra’ dan Mi’raj secara tepat. Omongan orang bahwa
malam
Isra dan Mi’raj itu jatuh pada tanggal 27 Rajab adalah batil, tidak
berdasarkan pada hadits-hadits shahih. Maka benar orang yang
mengatakan;

“Dan sebaik-baik suatu perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para
salaf,
yang telah mendapat petunjuk. Dan sehina-hina perkara (dalam agama),
yaitu
perkara yang diada-adakan berupa bid’ah-bid’ah.”

Allahlah yang bertanggung jawab untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada
kita dan
kaum muslimin semua, taufiq untuk tetap berpegang teguh dengan sunnah
dan
konsisten di atasnya, serta waspada terhadap hal-hal yang bertentangan
dengannya, karena hanya Allah yang terbaik dan termulia.

Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba-nya dan
Rasul-Nya
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam begitu pula atas keluarga dan para
shahabat beliau. Amiin.

[Disalin dari kitab Waspada Terhadap Bid’ah Oleh Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz, Penerjemah Farid Ahmad Oqbah, Riyadh: Ar-Raisah
Al-’Ammah
li-IdaratiAl-Buhuts Al-’Ilmiah wa Al-Ifta’ wa Ad-Da’wah wa Al-Irsyad,
1413
H

Menegenang sebuah kenangan manis

Monday, September 11th, 2006

aku buka album kenanganku (diariku,red), iseng-iseng tadi malam…sekedar mengusir bosan dan penat belajar..
di luar sudah cukup sepi…karena jam sudah menunjukan pukul 11 malam…teman-teman di kosanaku sudah masuk kembali ke peraduannya, menekuni buku-buku persiapan kuliah besok pagi..hanya gemerisik dari buku yang dibuka dari kamar sebelahku dan sesekali terdengar angin yang bergesek di tempat jemuran di samping jauh kamarku. Aku menguap pelan karena bosan…lantas kubuka buku kecil itu, yang dipenuhi foto-foto pengalaman hidupku…yah, isinya kegiatan yang aku alami, meski tidak semuanya aku bisa dapatkan fotonya dan aku tempelkan di situ. Aku tersenyum melihat kenangan itu berderet, sejak jadi panitia MOS,perpisahan, rapat bareng pengurus baru MPK setelah aku lengser keprabon….hhh melelahkannya hari-hari itu.

tapi ada satu foto yang nyaris terlewat…
foto ketika aku mengikuti Lomba di ITB, yach lomba elektro…..satu kelompok tiga orang, dan di kelompok dari SMA 1 itulah aku berada.
Subhannallah, kita sampai di sana.
perjalan dengan kereta yang terasa panjang pegal dan melelahkan, digantikan dengan keriangan begitu tiba di Bandung dan di sambut hangat oleh panitia LED (Light Electrical Dream). Sebagai satu-satunya anak perempuan di kelompok itu, aku khawatir..jangan-jangan opeserta lain juga cowok semua, walah!!!
Alhamdulillah ternyata tidak, banyak peserta putri juga.
Aku ingat sekali, peserta putri yang muslim waktu itu hanya empat orang, kami berempat sekamar…dan kamar kami selalu heboh dengan ide-ide aneh yang menyenangkan kami berempat.
Tiga hari waktu yang sangat singkat, tapi…rasanya sudah saling memiliki.
Aku dari Solo, Bilqis dari sumatera, Rika dari Taruna Nusantara, dan Ulfa dari Bandung…

aku ingat, betapa berdebarnya jantungku amat cepat
sebelum aku maju ke podium untuk presentasi…..2 orang temanku,memberikan semangat….
dan setelah itu….kami bertiga menjawab pertanyaan dari juri…
dengan tidak PD…hehehe kami menjawab
ada satu pertanyaan lucu, kami ketika itu membawakan peraga “Alat Sensor bagi Tuna Netra”
“lalu bagaimana kalo orang butanya itu ketemu istrinya???”
dengan santai sekali dek Inas menjawab “ya terserah dia pak,”
lantas jawaban itu disambut dengan gelak tawa dan tepuk tangan
hehehehe …

sorenya seusai lomba kita berkeliling ITB
wah…..keren deh
pilar-pilarnya seperti kastil-kastil tua di buku dongeng
hehehe
i love the most
is Masjid Salman ITB

Upacara penutupan..terhitung sangat mewah dari makanan pe acara
mungkin karena itu bersamaan dengan lomba elektro robotikanya anak-anak ITB ya
meski pd akhirnya dpt di kedudukan no 4
itu lomba paling cool sepanjang hidupku
sama sekali nggak berkesan lomba
kita seperti sedang bermain dan mendapat pengalaman
mendapat teman dan terus belajar

(hm..meski syang, disana aku sempat sakit)

itu kenangan manis
kesempatan yang diberikan sebelum aku menutup prestasiku di SMA
jika teman-teman di LED membaca tulisanku….
ku ucapkan “teruslah berjuang !!!”
“Ayo semangat!!!!”

Tersenyum di saat kematian

Monday, September 11th, 2006

ketika engkau terlahir di dunia
semua orang tertawa
sedang engkau sendirian menangis
maka berusahalah
ketika engkau meninggalkan dunia
semua orang menangis
sedang engkau sendirian tersenyum